Hampir Serupa, Ini 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK

Senin 01 Apr 2024, 16:19 WIB
Ilustrasi - 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK (freepik.com)

Ilustrasi - 25 Perbedaan Pinjol Ilegal dan Legal OJK (freepik.com)

(3) Memberi pinjaman online yang mudah tanpa KTP dan cepat cair;

(4) Memberi bunga atau biaya pinjaman online yang mulanya rendah, namun lama-lama menjadi tinggi;

(5) Total cicilan pinjol yang harus dibayar oleh peminjam tidak tertera dengan jelas di aplikasi;

(6) Jangka waktu pelunasan yang mulanya di form aplikasi tertera 90 hari malah berubah menjadi singkat;

(7) Pembayaran denda keterlambatan tidak dijelaskan nominalnya;

(8) Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam kontak dan galeri HP peminjam;

(9) Memberi teror ancaman, intimidasi, penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran foto/video, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar tagihan;

(10) Nomor layanan pengaduan pinjol tidak dapat dihubungi;

(11) Identitas pengurus perusahaan pinjol hanya formalitas atau palsu;

(12) Mencantumkan alamat kantor pinjol fiktif atau tidak jelas dan ada pula yang berpindah-pindah tempat;

(13) Penagih pinjol atau debt collector tidak memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ciri-Ciri Pinjol Legal

Berita Terkait

News Update