ADVERTISEMENT

Diperas Sopir Taksi Online Rp100 Juta, Penumpang Grab Sempat Tawarkan Rp500.000

Senin, 1 April 2024 18:51 WIB

Share
Polres Jakbar rilis kasus pemerasan hingga penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online terhadap penumpang wanita. (Poskota/Pandi)
Polres Jakbar rilis kasus pemerasan hingga penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online terhadap penumpang wanita. (Poskota/Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penumpang wanita bernama Cindy yang menjadi korban penganiayaan hingga pemerasan oleh sopir taksi online (taksol) berinisial M (29), sempat menawarkan uang Rp500 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menerangkan, penawaran itu dilakukan oleh korban saat dirinya dipaksa mentransfer uang Rp100 juta.

"Korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu, 'kalau Rp500.000 ada tapi kalau Rp100 juta tidak ada'," ucap Syahduddi menirukan ucapan korban, Senin, 1 April 2024.

Pelaku terus memaksa korban agar mentransfer uang Rp100 juta. Namun korban yang menolak saat itu melakukan perlawanan.

"Korban ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat berupaya untuk keluar dari mobil dan melarikan diri dan berhasil namun pelaku juga langsung mengejar korban dan berhasil menangkapnya kembali dan akan membawa ke mobil pelaku," paparnya.

Syahduddi menerangkan bahwa motif pelaku nekat memeras korban hingga melakukan penganiayaan karena membutuhkan uang untuk biaya menikah.

"Motif utama pelaku untuk mengancam dan meminta sejumlah uang karena kepepet mau menikahi pacarnya. Ketika di bulan April yang bersangkutan akan menikah, dan belum ada biaya untuk menikah dan yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut," katanya.

Saat pemerasan terjadi, Syahduddi menerangkan jika pelaku tidak melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

"Jadi pelaku hanya menyodorkan HP korban dan menunjukan nomor rekening untuk meminta transfer sejumlah uang sebesar Rp100 juta disertai ancaman," paparnya.

Peristiwa itu dialami oleh Cindy pada Senin, 25 Maret 2024 di Tol Jakarta-Tangerang. Korban curiga saat pelaku malah membawanya masuk ke tol.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT