Tunggak Pajak, 3 Restoran di Supermall Karawaci Tangerang Didatangi Bapenda

Minggu 31 Mar 2024, 15:01 WIB
Penempelan stiker pada sebuah restoran penunggak pajak di Supermall Karawaci, Kota Tangerang. (Dok: Kominfo Kabupaten Tangerang)

Penempelan stiker pada sebuah restoran penunggak pajak di Supermall Karawaci, Kota Tangerang. (Dok: Kominfo Kabupaten Tangerang)

"Kami berharap wajib pajak dapat mematuhi kewajiban perpajakannya sehingga proses penagihan seperti ini dapat diminimalisir," ujarnya. (Veronica)

Berita Terkait

News Update