Siapkan THR Lebaran! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank

Minggu 31 Mar 2024, 12:56 WIB
Siapkan THR Lebaran! Begini cara tukar uang baru di bank. (pintar.bi.go.id)

Siapkan THR Lebaran! Begini cara tukar uang baru di bank. (pintar.bi.go.id)

Terdapat juga syarat untuk menukar uang baru di bank, yaitu: 

1. Uang yang ditukarkan harus asli.
2. Uang rusak bisa ditukarkan tapi harus masih menyatu minimal 2/3 ukuran asli.
3. Penukaran uang bisa dilakukan minimal Rp1.000 sampai maksimalnya Rp3.800.000. 
4. Uang logam bisa ditukarkan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan. 
5. Uang kertas bisa ditukar dalam kelipatan 100 lembar tiap pecahannya. 
6. Uang yang ditukar harus disortir terlebih dahulu menurut pecahan dan tahun emisinya, harus disusun searah.
7. Tidak memakai perekat seperti selotip, lakban, dan steples, agar bisa mengelompokkan uang yang akan ditukarkan. 

Demikian cara tukar uang baru di bank. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update