Siapkan THR Lebaran! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank

Minggu 31 Mar 2024, 12:56 WIB
Siapkan THR Lebaran! Begini cara tukar uang baru di bank. (pintar.bi.go.id)

Siapkan THR Lebaran! Begini cara tukar uang baru di bank. (pintar.bi.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapkan THR Lebaran  buat sanak saudaramu sekarang juga! Jika masih bingung, begini cara penukaran uang baru di bank. 

Mendekati Idul Fitri, umumnya banyak bermunculan jasa penukaran uang baru. Agar terjamin keasliannya, kamu harus menukarkan uang di bank. 

Momen lebaran biasanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara di kampung halaman. 

Isi dari THR itu adalah uang baru pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. 

Hal ini dilambangkan dengan jiwa yang bersih sesuai makna dari Idul Fitri, juga memang enak untuk dilihat. 

Biasanya, selain jasa penukaran uang di pinggir jalan terdapat juga penukaran uang baru di bank. 

Salah satunya Bank Indonesia (BI) yang menyediakan layanan penukaran uang baru baik offline maupun online yang diberi nama Pintar BI. 

Berikut cara menukar uang baru di bank: 

1. Bawa kartu identitas seperti KTP dan lainnya. 
2. Mempunyai rekening dari bank yang dituju. 
3. Sebelum melakukan penukaran alangkah baiknya cari tahu aturan limit agar penyebaran uang barunya bisa merata. 
4. Ikutilah arahan petugas bank saat melakukan penukaran uang lama ke uang baru. 

Selain menukar uang di bank offline, kamu juga bisa menukarkannya di online. Inilah cara menukar uang baru di Pintar BI: 

1. Masuk ke website https://pintar.bi.go.id/
2. Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang ada di halaman awal website. 
3. Pilih provinsi lokasi penukaran tanda mobil kas keliling yang diinginkan. 
4. Lalu pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai dengan keinginan.
5. Isilah data pribadi kamu, yakni NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. 
6. Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan. 
7. Setelah mengisi semuanya, akan diberi bukti pemesanan. 
8. Bawalah bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan uang baru. 

Berita Terkait
News Update