BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, amunisi di gudang Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor hendak didisposal atau dimusnahkan sebelum meledak.
Agus menuturkan, di dalam gudang tersebut berisi amunisi kategori Munisi Berkaliner Kecil (MKK) dan Munisi Kaliber Besar (MKB).
"Tetapi sebelum waktu disposal sudah meledak. Karena tadi itu sensitif itu munisi tersebut," kata Agus pada Minggu, 31 Maret 2024.
Sementara amunisi di dalam gudang sudah berstatus kedaluwarsa. Ketika sudah masuk masa kedaluwarsa atau berusia maksimal sepuluh tahun, amunisi disimpan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah), lalu diperiksa.
Namun nahas, sebelum didisposal, amunisi justru meledak.
"Munisi yang SOPnya sudah expired itu dikembalikan ke kodam paldam jaya ini dikumpulkan untuk diperiksa lagi, diverifikasi, ada langkah langkah itu sampai dengan akhirnya didisposal. Disposal itu kita punya tempat," jelasnya.
Agus menjelaskan, amunisi yang sudah kedaluwarsa rentan meledak apabila terkena gesekan, gerakan, atau panas.
"Ya memang kalau sudah expire itu relatif sensitif dia. Labil, kena gesekan, gerakan, kena panas dia akan mudah, mudah meledak," ungkapnya.
Sebabnya Gudmurah diletakkan di area jauh dari pemukiman warga hingga berada dibawah tanah.
"Makanya kita punya SOP penggudangannya itu, di bawah tanah. gitu ya, jadi di bawah tanah karena labil tersebut dan sewaktu-waktu bisa meledak. itu SOP kita,"pungkasnya. (Ihsan)