ADVERTISEMENT

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Pandeglang Diciduk Polisi

Minggu, 31 Maret 2024 21:15 WIB

Share
Pelaku pengedar narkoba saat diamankan Polres Pandeglang. (Foto: Dok. Polres Pandeglang).
Pelaku pengedar narkoba saat diamankan Polres Pandeglang. (Foto: Dok. Polres Pandeglang).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, mengamankan seorang pemuda berinisial DHP (24)karena diduga menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Polisi meringkus DHP di kediamannya di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan transaksi narkoba. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi akurat, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Polisi juga mendapati barang bukti berupa satu bungkus bekas kotak rokok merek Sampoerna Mild berisi dua pipa kaca dan empat potong sedotan yang digunakan untuk menghisap sabu.

Kemudian barang bukti lainnya yaitu satu handphone dan ditemukan foto lokasi atau tempat DHP menyimpan narkotika jenis sabu.

Berangkat dari bukti foto di handphone tersebut, Polisi kemudian melakukan pendalaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir jalan di Kampung Cangkudu, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Di lokasi itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu potong sedotan bening berisi satu plastik bening berisi sabu yang diletakan di pohon pisang. 

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, Minggu, 31 Maret 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT