JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melalui program Kartu Prakerja gelombang 66, pemerintah kembali mengelontorkan DANA Kaget sebesar Rp700.000 berupa saldo yang bisa di klaim lewat dompet elektronik peserta.
Bantuan dalam bentuk saldo DANA kaget gratis yang diberikan kepada peserta sendiri dapat di klaim ke dompet elektronik ketika berhasil lolos seleksi gelombang 66 dari program Kartu Prakerja.
Saat dinyatakan lolos, peserta tidak hanya menerima bantuan saldo DANA kaget gratis sebesar Rp700.000, tetapi juga kesempatan untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, dan mengembangkan potensi.
Namun, sebelum dinyatakan lolos ada beberapa poin penting supaya Anda bisa mengklaim saldo DANA kaget gratis ke dompet elekttronik dengan sukses.
Poin tersebut mencakup syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon peserta agar dapat mengikuti program ini dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertama-tama, peserta harus memenuhi persyaratan usia, di mana minimal usia peserta adalah 18 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kematangan dan kesiapan dalam mengikuti pelatihan yang disediakan dalam program Kartu Prakerja yang diselengarakan oleh pemerintah.
Selanjutnya, peserta diwajibkan untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas.
Selain itu, peserta harus memenuhi syarat bahwa mereka tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik itu di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Peserta yang sedang dalam masa mencari pekerjaan atau telah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berhak untuk mengikuti program ini.
Kemudian, peserta tidak boleh memiliki status sebagai pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepala desa beserta perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).