WADUH! 3 Trik DC Pinjol Ini Menjebak Nasabah Galbay Agar Terjerat Hukum Pidana

Sabtu 30 Mar 2024, 21:32 WIB
3 trik DC lapangan pinjol untuk menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana. (Poskota)

3 trik DC lapangan pinjol untuk menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada 3 trik DC lapangan pinjol  untuk menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana. 

Kamu harus selalu berhati-hati terhadap DC pinjol  yang mempunyai rencana licik seperti itu. 

Karena nasabah yang galbay hanya dikenai kasus perdata saja tidak sampai kasus pidana. 

Dilansir dari kanal YouTube bernama Fintech ID pada kontennya yang berjudul "Siasat DC Pinjol Jebak Nasabah Galbay Agar Kena Pidana, Wajib Tahu!". 

Di dalam kontennya, banyak sekali DC lapangan pinjol  yang seolah-olah memberikan solusi tapi sebenarnya adalah jebakan. 

Umumnya, jebakan ini dibuat karena tuntutan pekerjaan DC tersebut. Jika berhasil menagih nasabah yang dituju DC akan mendapatkan bonus. 

Banyak yang diiming-imingi oleh DC lapangan pinjol ini sampai memberikan jebakan untuk menakut-takuti nasabahnya. 

Lalu, apa saja 3 trik DC lapangan pinjol untuk menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana? Berikut rinciannya: 

1. Debitur akan diarahkan ke pinjol ilegal

Jika kamu tidak bisa membayar maka DC akan menyarankanmu untuk meminjam dana lagi ke pinjol untuk menutupi utangmu.

Dengan cakapnya DC tersebut berkata bahwa alasannya sudah lewat dari jatuh tempo atau sebagainya. 

Terutama ditakuti bahwa kamu bisa masuk slip OJK dan tidak bisa meminjam di pinjol manapun lagi. 

Di sini, DC yang menawarkan pinjol ilegal juga berperan sebagai jasa joki. 

Jangan panik dan pertimbangkan lebih dulu dampak serta resiko pinjam ilegal yang ditawarkan. 

2. Data pribadi nasabah akan dilacak

DC pinjol akan merekayasa data pribadi kamu pada platform pinjol seperti nomor telepon kantor, kontak darurat, dan sebagainya. 

Hal tersebut nantinya kamu akan dituduh dan diberikan pasal-pasal pidana, yaitu pemalsuan data. 

Pasal-pasal ini nantinya akan menjerat kamu jika mengedit KTP atau mengubah data lainnya. 

3. DC menagih nasabah dengan ancaman

Tidak sedikit DC melakukan penagihan dengan cara kasar bahkan sampai memberikan ancaman.

Bila debitur itu mempunyai keluarga keluargamu lah yang akan dijadikan bahan ancaman. 

Saat mendengar ancaman tersebut, bisa saja emosi kamu terpancing lalu itu akan menjadi senjata bagi DC. 

Mereka akan menjebak kamu jika kamu menggunakan kata-kata kasar atau mengancam balik dan akan melaporkan kamu secara pidana. 

Untuk mensiasati itu, kamu harus tahu kalau hal ini adalah jebakan saja. 

Saat DC lapangan datang, kamu harus mulai mendokumentasikan pembicaraan seperti merekam apa yang dibahas untuk memperkuat pembelaanmu saat diancam. 

Begitulah 3 trik DC lapangan pinjol untuk menjebak nasabah galbay agar terjerat hukuman pidana. Harap hati-hati dan bijaksanalah selalu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait

News Update