JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat buat kamu peserta program Kartu Prakerja, pemerintah kembali salurkan biaya insentif sebesar Rp700.000. Bantuan tersebut diberikan saat kamu dinyatakan lolos menjadi peserta di Gelombang 66.
Bantuan insentif ditujukan buat kamu yang sedang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dalam bersaing di dunia kerja serta mengembangkan kewirausahaan.
Program Kartu Prakerja juga dapat membantu kamu yang terdampak pemutusan hubungan kerja serta sebagai pelaku UMKM.
Tujuan dari Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat serta daya saing positif dalam dunia kerja.
Insentif akan diberikan dalam dua skema berbeda yaitu:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) dan
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Jika kamu terbukti lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja, nantinya insentif tersebut bisa masuk langsung ke rekening atau dompet elektronik kamu salah satunya adalah DANA.
Untuk menerima bantuan tersebut kamu harus memiliki rekening atau e-money yang masih aktif.
Perhatikan Cara di bawah ini:
- Rekening bank/e-money kamu masih aktif
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah;
- Nomor rekening bank/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri yang sesuai dengan KTP atau sesuai dengan terdaftar di Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja;
- Jika memilih e-money, pastikan kamu telah mempunyai akun e-money di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA);
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-money kamu;
- Akun e-money kamu sudah di-upgrade atau akun e-money yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Lalu, untuk persyaratan mendaftar program Kartu Prakerja kamu dapat simak di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang dalam pencarian pekerjaan, terkena PHK, atau memerlukan peningkatan keterampilan kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparat sipil negara, anggota TNI/Polri, kepala desa dan perangkatnya, atau direktur/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi tentang besaran biaya insentif dalam program Kartu Prakerja, daftarkan diri kamu sekarang dan menangkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Penting untuk diingat bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 66 tidak dipungut biaya sepeserpun, program ini terbuka untuk WNI yang berusia 18-64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Segera daftarkan diri kamu melalui situs resmi www.prakerja.go.id.karena jumlah kuota pendaftaran terbatas.