ADVERTISEMENT

Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Lebaran, Polisi: Berlaku H+1

Sabtu, 30 Maret 2024 11:53 WIB

Share
Ilustrasi ganjil genap di Puncak Bogor. (Poskota/Panca Aji)
Ilustrasi ganjil genap di Puncak Bogor. (Poskota/Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Jelang libur lebaran, polisi siapkan rekayasa lalu lintas di jalur wisata puncak, Kabupaten Bogor. Skema ganjil-genap (gage) dan one way akan diterapkan.

Melalui edarannya, Satlantas Polres Bogor rencananya akan menerapkan rekayasa lalu lintas gage di jalur wisata Puncak pada libur lebaran dan cuti bersama, terhitung sejak tanggal 6-15 April 2024.

Rekayasa gage ini diterapkan pihak kepolisian merujuk pada Permenhub RI nomor PM 84 tahun 2021.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan oleh pihak kepolisian, di antaranya gage dan juga rekayasa one way.

Rio menuturkan, ruas wisata puncak pada kondisi normal bisa menampung hingga 28-32 ribu kendaraan dalam satu harinya.

"Jangan sampai seperti (lebaran) tahun lalu, jumlah pemotor saja sampai 82 ribu sehingga terjadi stag di atas. Orang tidak bisa menikmati rekreasi yang ada di puncak," kata Rio, Sabtu, 30 Maret 2024.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di libur panjang lebaran, Polres Bogor pun mulai mensosialisasikan tanggal dan rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan.

"Jadi kami akan melaksanakan sosialisasi dari sekarang, puncak akan diberlakukan ganjil genap disaat H+1 lebaran," ujarnya.

Kendati sering kali dipadati kendaraan, pihak kepolisian tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas pada hari lebaran.

Keputusan ini diambil karena, melihat libur lebaran tahun 2023 lalu, kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak terjadi pada H+1 hingga H+3 lebaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT