Selanjutnya, kamu juga dapat mematikan akses izin kontak di gadget yang digunakan agar DC tidak berhasil mengakses kontak kamu lagi
3. Hubungi Call Center untuk Hapus Nomor dari Kontak Darurat
Selanjutnya, kamu dapat menghubungi call center pinjol dan memintanya untuk menghapus data pribadi kamu dari kontak darurat peminjam.
Katakanlah bahwa nomor telepon kamu telah disalahgunakan karena peminjam memasukan nomor telepon pribadi sebagai konta darurat tanpa sepengetahuanmu.
4. Laporkan ke OJK
Terakhir, kamu dapat melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena merasa telah dirugikan dengan teror dari penagih yang selalu menelpon yang mengganggu kegiatan sehari-hari.
Laporan ini dapat disampaikan melalu email [email protected] atau nomor WA 081157157157.
Menggunakan kontak darurat pinjol tanpa izin melanggar UU ITE tentang adanya perjanjian di luar pihak yang tidak mengetahui kesepakatan awal.