ADVERTISEMENT

Trotoar di Jalan Gatot Subroto Dicor Petugas: Dipersempit Biar Gak Bisa Lewat

Kamis, 28 Maret 2024 21:21 WIB

Share
Petugas mempersempit trotoar yang kerap dipakai pengguna jalan untuk menembus kemacetan di Jalan Gatot Subroto. (Pandi)
Petugas mempersempit trotoar yang kerap dipakai pengguna jalan untuk menembus kemacetan di Jalan Gatot Subroto. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Trotoar yang kerap dijadikan untuk jalan pintas menembus kemacetan di Jalan Gatot Subroto mengarah ke gedung DPR RI telah dipersempit.

Sehingga pengendara roda dua yang hendak menembus kemacetan akibat oknum yang membuka jasa 'buka jalan' tidak bisa lagi melewati trotoar.

"Kita coba koordinasi dengan Bina Marga terkait viral kemarin pak ogah minta uang ke pengguna jalan. Jadi ini intinya dipersempit aja sih," kata Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Tanah Abang, Dandung Junarto kepada wartawan, Kamis 28 maret 2024.

Dijelaskan Dandung, di lokasi tersebut memang banyak pak ogah yang membuka jasa 'buka jalan' bagi pengendara roda dua melewati trotoar guna menembus kemacetan.

"Dia (pak ogah) gak tau kalau itu melanggar ya, dia nggak ngerti jadi ya ada lagi pungli seperti itu," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemacetan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto mengarah ke gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, menyebabkan kondisi jalanan yang semrawut.

Kesemrawutan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan penghasilan.

Oknum tersebut memanfaatkan kemacetan dengan membuka jasa bagi pengendara roda dua untuk menaiki trotoar guna menembus kemacetan.

Keadaan tersebut biasanya terjadi pada sore hari saat jam pulang ngantor. Situasi tersebut sudah lumrah terjadi di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram dengan kondisi yang terjadi itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT