Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu!

Kamis 28 Mar 2024, 14:12 WIB
Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu! (Freepik.com)

Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu! (Freepik.com)

Kelegalitasan suatu pinjol dapat dilihat dengan cara memeriksanya di laman web resmi OJK dengan cara yang sangat mudah.

Kamu hanya butuh akses www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id. Lalu, pilih menu ‘IKNB’ dan klik ‘Fintech’. Setelah itu, kamu akan disuguhkan daftar pinjol legal yang diawasi OJK.

2. Tidak Mudah Tergiur Penawaran

Selanjutnya, sebaiknya kamu tidak mudah tergiur dengan beberapa penawaran yang disajikan seperti pencairan dana tanpa jaminan hingga limit besar.

Kamu juga harus mengetahui besar cicilan dan informasi detail lainnya agar tidak kena tipu. Jangan sampai tagihan pinjaman nominalnya tidak masuk di akal.

3. Simak Ulasan Pengguna Lain

Pinjol legal biasanya tersedia di Google Play Store atau App Store. Kamu dapat periksa ulasan lengguna lain memlalui kolom komentar tersedia.

Apabila banyak ulasan yang merasa dirugin dengan pinjol tersebut, maka janganlah menggunakannya.

4. Pinjam Uang Sesuai Kebutuhan dan Pendapatan

Lalu, kamu disarankan meminjam uang sesuai kebutuhan dan pendapatan yang kamu terima.

Sebab, apabila nominal pinjaman yang diajukan melebihi pendapatan, kemungkinan akan membuat kamu sulit melunaskannya sehingga terjadi gagal bayar (galbay).

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara pinjam uang di pinjol, selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update