ADVERTISEMENT

Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu!

Kamis, 28 Maret 2024 14:12 WIB

Share
Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu! (Freepik.com)
Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol, Jangan Sampai Kena Tipu! (Freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini sebagian masyarakat dari berbagai kalangan tergiur dengan pinjaman online (pinjol) yang menyuguhkan sejumlah penawaran menarik.

Tidak bisa dipungkiri di kondisi serba mahal seperti sekarang membuat sejumlah orang terpaksa meminjam uang di pinjol karena mampu mencairkan dana dengan cepat.

Selain itu, berbekal teknologi yang canggih juga membuat pinjol mudah diakses sehingga banyak yang memanfaatkan jasa tersebut dalam kondisi terjepit. 

Tetapi nampaknya tidak semua orang mengetahui bahwa ada beberapa risiko yang dialami apabila tidak menggunakan pinjol dengan bijak.

Karena itu, kamu harus lebih hati-hati dan berpikir ulang sebelum memutuskan mencairkan dana pinjol. 

Risiko besar seperti kebocoran data sangat memungkinkan terjadi, terlebih lagi pinjol yang digunakan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, maka simaklah tips aman pinjam uang di pinjol berikut ini.

Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol

1. Pastikan Menggunkan Pinjol Legal

Hal pertama yang dapat kamu lakukan adalah memastikan bahwa pinjol yang hendak digunakan itu legal atau tidak. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rivera Jesica Souisa
Editor: Rivera Jesica Souisa
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT