Awas Teror DC Lapangan! Ini 5 Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal yang Perlu Dihindari

Kamis 28 Mar 2024, 18:47 WIB
Awas Teror DC Lapangan! Ini 5 Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal yang Perlu Dihindari (Ilustrasi)

Awas Teror DC Lapangan! Ini 5 Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal yang Perlu Dihindari (Ilustrasi)

Banyak aplikasi pinjaman online ilegal menggunakan praktik penagihan yang tidak etis dan agresif, termasuk ancaman, pelecehan, dan penyebaran informasi pribadi peminjam sebagai alat intimidasi untuk memaksa pembayaran.

4. Tidak Memiliki Izin Resmi

Aplikasi pinjaman ilegal biasanya tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan yang sah, sehingga tidak diatur dengan baik dan tidak ada perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen.

Itu dia beberapa ciri aplikasi pinjaman online ilegal yang perlu masyarakat waspadai dan hindari ketika ingin mengajukan pinjaman saldo DANA langsung cair secara online melalui layanan pinjol.

Berita Terkait

News Update