ADVERTISEMENT

Sepanjang Maret 2024, 31 Bandit Ditangkap Polisi di Bekasi, Mayoritas Kasus Curanmor

Rabu, 27 Maret 2024 18:43 WIB

Share
Sebanyak 31 bandit ditangkap Polres Metro Bekasi. (Poskota.co/id/Ihsan Fahmi)
Sebanyak 31 bandit ditangkap Polres Metro Bekasi. (Poskota.co/id/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi menangkap 31 bandit selama dua pekan sejak Maret 2024.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan puluhan tersangka ditangkap dari hasil operasi pekat.

"Hasil operasi pekat 1 hingga 14 Maret 2024 kami mengungkap 35 laporan polisi, dari itu kita amankan tersangka sebanyak 31 orang," ucap Twedi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Twedi menuturkan, mayoritas tersangka melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) hingga begal.

"Yang pertama curanmor 27 TKP kemudian untuk peras ancam ada dua TKP untuk pencurian dengan pemberatan ada delapan TKP," jelasnya.

Sementara satu kejadian paling menonjol, ialah pengeroyokan korban hingga tewas seusai menyewa PSK di kawasan Cikarang Selatan.

"Satu kejadian yang menonjol korbannya meninggal dunia di wilayah Cikarang Selatan," papar Twedi.

Selama operasi pekat, Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepuluh anak kunci, 2 mata kunci, tang, rantai, 3 celurit, CCTV, 13 kunci kontak tas ransel hingga tali rapia.

Para tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana, 268 KUHPidana, hingga 170 ayat 2 KUHPidana. (Ihsan)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT