Polisi Jadwalkan Pemanggilan Connie Bakrie, Sebut Polri Punya Akses ke Sirekap dan Formulir C1

Selasa 26 Mar 2024, 00:51 WIB
Pengamat Pertahanan dan Militer, Dr. Connie Rahakundini Bakrie. (foto: instagram/@connierahakundinibakri)

Pengamat Pertahanan dan Militer, Dr. Connie Rahakundini Bakrie. (foto: instagram/@connierahakundinibakri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menerima pelaporan terhadap Pengamat Militer, Connie Rahakundin Bakrie, atas postingan di akun Instagram pribadinya, yang menyebut Polri memiliki akses ke Sirekap dan Formulir C1 dari Polres-Polres.

Adapun laporan terhadap Connie teregistrasi nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membenarkan laporan tersebut.

"Iya benar sekali. Kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin, 25 Maret 2024.

Bintoro mengungkapkan, terlapor Connie dilaporkan oleh  Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan Ayyubi Kholid Saifullah.

"Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut. Penyidik akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti," tuturnya.

Sementara itu, Bintoro menyebutkan, akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Connie sebagai saksi terlapor.

"Setelah kami periksa saksi-saksi, baru kami jadwalkan untuk saudari Connie," ungkapnya. (Angga)

News Update