Oposisi Dibutuhkan untuk Bersama Membangun

Senin 25 Mar 2024, 05:03 WIB
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menyambut kedatangan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua Prabowo Subianto di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024). Sebelumnya Surya Paloh memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran setelah hasil rekapitulasi KPU mengumumkan mereka sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menyambut kedatangan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua Prabowo Subianto di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024). Sebelumnya Surya Paloh memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran setelah hasil rekapitulasi KPU mengumumkan mereka sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

PRABOWO Subianto sudah diumumkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024. Kalau dalam gugatan di MK hasil suaranya tak tergoyahkan dan semua syarat proses dinilai tidak cacat, maka dia resmi jadi Presiden RI.

Prabowo sering mengatakan akan mengajak semua parpol untuk bergabung ke dalam pemerintahannya kelak. Untuk itu, sudah ada upaya Prabowo, seperti komunikasi dengan Surya Paloh dan Nasdem, kabarnya dengan Cak Imin/PKB, PPP, bahkan akan bertemu Megawati, ketua umum PDIP.

Mengajak semua parpol gabung dalam satu Koalisi jelas bukan hal yang sepi masalah. Di satu sisi ada hal yang baik, yakni soal persatuan dan kesatuan bangsa. Semua Bersatu tidak aka nada gejolak politik, tidak ada guncangan terhadap pemerintah secara politik.

Namun, hal itu tidak cukup, malah bisa dikata lebih berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara, juga terutama rakyat.

Hal ini telah dibuktikan pada pemerintahan Presiden Jokowi, ketika 82 persen parpol bergabung ke pemerintahannya, hamper tak ada kontrol atau kritik ke pemerintahan. Tidak ada debat untuk mengukur kekuatan pasal-pasal suatu RUU, karena semua seperti mengamini pemerintah.

Seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law, dan RUU IKN. Semua fraksi pendukung pemerintahan Jokowi setuju, tapi saat UU Cipta Kerja digugat ke MK, ternyata dinyatakan inkonstitusional. Untuk UU IKN, baru diundangkan, ternyata pemerintah minta revisi. Ini masalah.

Akibat setiap pembuatan Undang-Undang (UU) selalu disetujui DPR, karena dukungan di parlemen yang sudah sebegitu besarnya, dan apa pun yang dimau pemerintah, selalu disetujui, ini nyatanya merugikan rakyat. Seperti yang terjadi dalam kedua UU di atas, jelas pihak rakyat yang kena dampak besar.

Selain hal tersebut, koalisi super besar, layaknya tubuh tambun, gerak dan kesehatannya rawan terganggu. Dalam koalisi itu, kalau semua bergabung, akan banyak masalah yang ditanggung pemerintahan Prabowo.

Hal lain yang akan muncul, Pertama, kemungkinan tidak puasnya parpol pendukung Prabowo-Gibran, bila parpol-parpol luar koalisi masuk. Sebab, jatah menteri akan bekurang.

Kedua, terlalu banyak menteri dari parpol, kurang menjamin profesionalitas sehingga DIragukan kinerjanya.  Ketiga, akan berakibat kepada ketidakpuasan rakyat pemilih, dulu mereka mendukung capresnya, ternyata pada akhirnya hanya mencari jabatan sendiri-sendiri, rakyat ditinggalkan.

Keempat, tidak adanya parpol oposisi sebagai kekuatan penyeimbang untuk mengkritisi pemerintah, itu tidaklah tepat. Padahal ini penting, oposisi sangat dibutuhkan untuk menilai apabila kebijakan pemerintah tidak menguntungkan rakyat dan negara.

News Update