Cara Pinjam Uang di Pinjol Legal AdaPundi, 5 Menit Langsung Cair dan Berizin OJK!

Senin 25 Mar 2024, 19:15 WIB
Cara Pinjam Uang di Pinjol Legal AdaPundi, 5 Menit Langsung Cair dan Berizin OJK! (Tangkapan Layar/YouTube)

Cara Pinjam Uang di Pinjol Legal AdaPundi, 5 Menit Langsung Cair dan Berizin OJK! (Tangkapan Layar/YouTube)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal AdaPundi memberikan penawaran menarik kepada para calon nasabahnya yaitu proses pencairan pinjaman dengan waktu tidak lebih dari lima menit.

Kamu dapat meminjam uang menggunakan pinjol legal ini ganpa perlu jaminan. Cukup modal Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, uang akan cair dalam waktu sekejap.

AdaPundi resmi berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak perlu khawatir lagi dengan keamanannya. Jadi, kamu dapat meminjam uang dengan tenang.

Limit pinjaman di aplikasi ini hingga Rp100.000.0000 dengan tenor selama 31-360 hari. Sedangkan, suku bunga pinjamannya yakni 10,8 persen per tahun sehingga sangat memudahkan para nasabahnya.

Pasalnya, nasabah tidak perlu khawatir gagal bayar (galbay) karena cicilan perbulannya cukup rendah. Hanya saja, bayarlah sebelum jatuh tempo agar utang tidak menumpuk.

Selain itu, aplikasi AdaPundi juga ramah digunakan oleh pengguna dengan berbagai fitur di dalamnya sehingga nyaman ketika mengaksesnya.

Lantas, bagaimana cara meminjam uang di AdaPundi? Simak selengkapnya berikut ini.

Syarat Pinjam Uang di AdaPundi

- Berusia 18 tahun ke atas

- Memiliki pendapatan

- E-KTP

Berita Terkait
News Update