Dari kedua pendapat diatas, umat Muslim bisa memilih mengikuti penjelasan yang mana.
Hal tersebut kembali kepada seorang muslim bagaimana menyikapi pendapat tersebut. Baik menganggap diperbolehkan atau dimakruhkan, hal tersebut tergantung bagaimana mengambil keputusan yang bijak.
Namun, perlu diingat juga bahwa Islam merupakan agama yang tidak mempersulit umatnya.
Begitupun Allah Ta'ala yang menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagi umatnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.