Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Harus Dengan Beras? Simak Penjelasannya

Senin 25 Mar 2024, 09:56 WIB
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Harus Dengan Beras? Simak Penjelasannya  (Kolase/Ist)

Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Atau Harus Dengan Beras? Simak Penjelasannya (Kolase/Ist)

Zahir mazhab Imam Ahmad, beliau berpendapat bahwa pembayaran zakat fitri dengan nilai mata uang itu tidak sah.

Adapun alasan para ulama melarang membayar zakat fitrah menggunakan uang, bahwa setiap harta yang dimiliki manusia merupakan harta Allah. 

Manusia hanyalah mewakili dan tidak berhak bertindak di luar batasan yang diperintahkan. 

Allah memerintah umatnya untuk memberikan makanan kepada fakir miskin, namun sebagai wakil justru memberikan selain makanan. 

Maka sikap tersebut termasuk bentuk pelanggaran yang layak mendapatkan hukuman. 

Dalam masalah ibadah, termasuk zakat selayaknya menuruti peraturan yang diperintahkan Allah. 

Sehingga menurut mereka, membayar zakat fitrah dengan uang berarti menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya. 

Ibadah yang ditunaikan tanpa sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya adalah ibadah yang tertolak. 

Di zaman Rasulullah SAW telah ada dinar dan dirham, namun beliau tidak pernah menggunakan mata uang tersebut untuk membayar zakat fitrah. 

Beliau juga tidak memerintahkan atau mengajarkan para sahabat untuk membayar zakat fitrah dengan uang. 

Sehingga dalam hal ini menunjukkan bawha tidak bolehnya membayar zakat fitrah dengan menggunakan mata uang. 

Mata uang untuk pembayaran zakat fitri tidak pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasulnya. 

Berita Terkait

News Update