ADVERTISEMENT

31 Pelajar Lakukan SOTR di Pancoran-Jaksel, Diamankan Polisi, Minggu 24 Maret 2024 Dini Hari

Minggu, 24 Maret 2024 21:54 WIB

Share
Anggota Polsek Pancoran mengamankan 31 pelajar melakukan SOTR langsung dibina. (Dok.Polsek Pancoran)
Anggota Polsek Pancoran mengamankan 31 pelajar melakukan SOTR langsung dibina. (Dok.Polsek Pancoran)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya bersama tiga pilar Polsek Pancoran, mengamankan sebanyak 31 orang pelajar melakukan Sahur On The Roar (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, pada Minggu 24 Maret 2024, sekitar pukul 02.15 WIB anggota Presisi dipimpin Ipda Amruloh, Patroli Samapta Polsek Pancoran pimpinan piket Pawas Iptu Nurkholis, mengamankan sebanyak 31 remaja melakukan SOTR di jalan.

"Rata-rata yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar SMA dan berasal dari Pasar Minggu dan Jakarta Timur," ujar Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu 24 Maret 2024, petang.

Mantan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan sebanyak 31 pelajar yang diamankan langsung diberikan pembinaan dengan pemanggilan kepada orang tua masing-masing.

"Barang bukti dari para pelajar petugas berhasil amankan sebanyak 16 unit sepeda motor, bendera bertuliskan 900 Boom Base Of Mutiner," tuturnya.

Kompol Sujarwo juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua, untuk  melarang anak-anaknya tidak keluar melakukan SOTR, karena sudah ada Maklumat dari Kapolda Metro Jaya, terkait larangan kegiatan tersebut.

"Sebagai bentuk antisipasi yang dapat mencoreng kenyamanan  puasa seperti berpotensi tawuran dan pelanggar hukum lainnya sebagai Dasar Hukum Maklumat Kapolda Nomor : Mak / 01 / III / 2024 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 H Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," ungkapnya. (Angga)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT