JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu berhasil klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah hanya bermodalkan KTP saja.
Pemerintah rutin membagikan bantuan uang cuma-cuma lewat berbagai program.
Di antaranya melalui program Kartu Prakerja yang kini sudah memasuki gelombang 65.
Kartu Prakerja gelombang 65 sudah resmi dibuka pada Jumat, 22 Maret 2024. Kamu memiliki kesempatan raih saldo gratis Rp700.000 dari program tersebut.
Prakerja merupakan program rutin pemerintah yang diperuntukkan bagi para pencari kerja atau pegawai yang baru saja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 65 dan raup uang insentif Rp700.000 bagi peserta yang lolos.
Kamu hanya perlu menyelesaikan pelatihan yang disesuaikan dengan minat juga mengisi survei berhadiah Rp100.000.
Tips lolos Prakerja gelombang 65 di antaranya kamu jangan sampai salah mengisi data diri dan asal-asalan memberikan alasan ikut program Kartu Prakerja 2024.
Selain mendapat insentif, Kartu Prakerja cocok bagi kamu yang ingin meningkatkan kompetensi kerja di bidang yang menjadi minat kamu.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 65
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Satu Kartu Keluarga (KK) maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Ikut Prakerja Gelombang 65
- Bikin akun menggunakan alamat email dan password.
- Verifikasi KTP dan KK pakai 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
- Isi data diri dan unggah foto e-KTP.
- Rekam wajah dengan mengedipkan mata.
- Jawab pertanyaan ihwl alasan mengikuti Kartu Prakerja dan pelatihan yang diminati.
- Lakukan verifikasi nomor telepon yang masih aktif.
- Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).