JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelum memutuskan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjol, ada baiknya Anda perlu mengetahui layanan pinjol apa saja yang aman digalbay, terutama di bulan Ramadhan.
Tujuannya agar tidak memberatkan diri Anda sendiri di kala anggaran terbatas.
Berikut ini 13 pinjol yang aman digalbay di bulan Ramadhan.
Perlu diingat bahwa artikel ini tidak dibuat untuk mengajak pengguna sengaja melakukan galbay atas alasan apapun.
1. Modalku
2. Mau Cash
3. Pinjam Winwin
4. Pinjam Modal
5. Singa ID
6. UangMe
7. Cashcepat
8. 360Kredi
9. Kredinesia
10. UKU
11. Indosaku
12. danabijak
13. IVOJI
13 pinjol di atas aman digalbay selama Ramadhan dan untuk beberapa bulan mendatang.
Aplikasi-aplikasi pinjol tersebut berada dalam kategori aman untuk digalbay karena penggunanya masih sedikit.
Penyebabnya adalah adanya penolakan dari pihak pinjol yang bersangkutan.
Penolakan ini sendiri didasarkan pada ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 19 tahun 2023, yaitu satu nasabah hanya bisa meminjam dari maksimal 3 aplikasi dan besar pinjamannya adalah 50% dari gajinya.
Adapun kategori pinjol yang aman digalbay yaitu:
1. Tidak Ada Dc Lapangan
Pinjol dengan sedikit atau tidak memiliki dc lapangan sama sekali sudah pasti aman untuk digalbay.
Kalaupun ada dc lapangannya, mereka biasanya hanya pekerja freelance yang menagih nasabah dengan hutang besar.
2. Minim atau Tidak Ada Teror
Terkait poin sebelumnya, teror yang dapat dilakukan oleh dc pinjol hanya terbatas ke kondar, yaitu orang yang didaftarkan oleh nasabah yang galbay untuk dihubungi oleh dc pinjol.
3. Tidak Masuk SLIK OJK
Hutang dengan jumlah di atas 5 juta akan masuk ke dalam SLIK OJK.
Adapun nilai 5 juta ini hanya hutang pokok dan belum termasuk bunganya.
Tetapi jika hutang Anda masih berada di bawah 5 juta, maka tidak akan masuk SLIK OJK.
SLIK OJK sendiri hanya dapat diakses oleh nasabah dan pihak bank yang memberi pinjaman.
Itulah daftar 13 pinjol yang aman digalbay di bulan Ramadhan. Patuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bayarlah hutang pinjol Anda sebelum jatuh tempo. (B. J. C. Pietersz)