8. 360Kredi
9. Kredinesia
10. UKU
11. Indosaku
12. danabijak
13. IVOJI
13 pinjol di atas aman digalbay selama Ramadhan dan untuk beberapa bulan mendatang.
Aplikasi-aplikasi pinjol tersebut berada dalam kategori aman untuk digalbay karena penggunanya masih sedikit.
Penyebabnya adalah adanya penolakan dari pihak pinjol yang bersangkutan.
Penolakan ini sendiri didasarkan pada ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 19 tahun 2023, yaitu satu nasabah hanya bisa meminjam dari maksimal 3 aplikasi dan besar pinjamannya adalah 50% dari gajinya.
Adapun kategori pinjol yang aman digalbay yaitu:
1. Tidak Ada Dc Lapangan