ADVERTISEMENT

Polisi Tingkatkan Status Kasus Penganiayaan Remaja Perempuan di Tangsel ke Penyidikan

Jumat, 22 Maret 2024 13:35 WIB

Share
Ilustrasi remaja perempuan korban penganiayaan. Foto: Pixabay.
Ilustrasi remaja perempuan korban penganiayaan. Foto: Pixabay.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menaikan status kasus remaja perempuan berinisial N (12) yang diduga dianiaya dua remaja laki-laki di Jalan Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

“Saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, Jumat, 22 Maret 2024.

Agil menjelaskan, usai kejadian penganiayaan tersebut, remaja perempuan itu mengalami sejumlah luka dibagian pelipis mata.

“Lukanya kalau nggak salah pelipis sebelah kiri. Saya hasil visum nya belum dapat. Sementara masih upaya penyelidikan,” ujarnya.

Seorang remaja perempuan berinisial N (12) babak belur setelah menjadi korban penganiayaan dua remaja tak dikenal saat bermain slepetan sarung dengan temannya di Jalan Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kronologis kejadian itu berawal saat korban bermain slepetan sarung dengan temannya di Jalan Lombok Jombang, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 13 Maret 2014 lalu.

Tiba-tiba datang dua remaja laki-laki langsung memukul korban hingga tak berdaya. Tanpa ada sebab, mereka memukul. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dibagian wajah. Orang tua korban yang mengetahui peristiwa tersebut langsung membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan. 

Laporan itu tergistrasi dengan nomor TBL/B/625/III/2024/SPKT/POLRES yang dilaporkan pada Kamis, 14 Maret 2024. (veronica prasetio) 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT