ADVERTISEMENT

Polisi Periksa 3 Bocah Main Petasan hingga Sebabkan Gedung Serbaguna Terbakar di Bekasi

Jumat, 22 Maret 2024 21:18 WIB

Share
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. (Ihsan).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus. (Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mulai memeriksa sejumlah bocah yang melempar petasan hingga sebabkan gedung serbaguna kelurahan Padurenan, Mustika Jaya, terbakar.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, terdapat tiga orang anak dilakukan pemeriksaan.

"Ya awalnya kan kita melakukan penyelidikan, setelah dapat diketahui melalui video CCTV bahwa ada tiga anak, anak ini sudah kita amankan dari rumahnya masing-masing," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 22 Maret 2024.

Proses penyelidikan sejauh ini, tiga bocah tersebut didampingi oleh sejumlah pihak, diantaranya KPAD, DP3A Bekasi dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Penyidik dikatakan Firdaus sangat berhati hati dengan menaikan status hukum terhadap anak dibawah umur.

"Iya benar cuma mekanisme proses hukum menggunakan uu nomor 11 tentang peradilan pidana anak," sambungnya.

Dirinya menegaskan ketiga anak tersebut belum dilakukan penahanan, penyidik dan pihak terkait masih mengkaji tingkat keterlibatan anak hingga sebabkan gedung terbakar.

"Sementara belum dilakukan penahanan masih dalam penelitian tim bapas, KPAD, DP3A sama penyidik," ungkapnya.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024 siang.

Warga sekitar bernama Ipung mengatakan, dirinya melihat dari tayangan CCTV adanya sejumlah anak kecil bermain petasan di sekitar lokasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT