Jurus Licin Dokter Palsu di Bekasi Bisa Buat Warga Sekitar Tidak Curiga

Jumat 22 Mar 2024, 15:50 WIB
Dokter gadungan berinisial ITB (39) ditangkap di Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

Dokter gadungan berinisial ITB (39) ditangkap di Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi tidak menyangka pria bernama Sunaryanto atau ITB (39) ditangkap polisi karena menyamar jadi dokter palsu.

Ketua RT setempat, Kasam (40) mengatakan dirinya tak menaruh curiga hingga akhirnya Sunaryanto dibekuk polisi akibat jadi dokter gadungan.

"Saya pribadi pernah (berobat), selama prosedurnya sama kayak dari klinik atau rumah sakit,  jadi saya gak naruh curiga sama sekali, layaknya dokter aja," kata Kasam, Jumat 22 Maret 2024.

Kasam memaparkan awal mula Sunaryanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka tinggal dan membuka klinik ilegal.

Pada 2019 lalu tersangka datang dengan memakai nama dr Ingwy Tito Banyu, nama tersebut menjadi beken di kalangan warga sekitar.

"Ia mendatangi saya mengaku aja udah dokter sebagai dokter asal ITB" ungkapnya.

Saat berdialog dirumahnya, tersangka yang dikenal dengan sebutan dokter Banyu itu menunjukkan berbagai dokumen identitas. Namun tidak menunjukan legalitas izin praktek medis.

"Menunjukan company profile waktu itu dari 2019 perizinannya, dari Kartu keluarga, KTP sama karyawannya juga. Kalo menunjukin izin praktek gak ada," ungkapnya.

Adapun sebelum menempati gedung klinik yang sekarang, pada 2019 lalu tersanga menyewa ruko tak jauh dari lokasi klinik yang sekarang disegel oleh kepolisian.

Sedangkan tempat yang dinamakam Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Cikarang Indah II Blok , Desa Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, baru ditempati oleh tersangka pada Januari 2024 yang sekaligus ia gunakan sebagai tempat tinggal.

Diberitakan sebelumnya, tersangka telah beroperasi sebagai dokter gadungan sejak lima tahun terakhir, mulai 2019 hingga 2024.

Berita Terkait
News Update