Waspada! 5 Tips Cerdas Untuk Menghindari Penipuan Pinjol Ilegal yang Bisa Sebar Data Pribadi

Rabu 20 Mar 2024, 19:47 WIB
Jebakan pinjol ilegal bisa sebar data nasabah (pixabay.com)

Jebakan pinjol ilegal bisa sebar data nasabah (pixabay.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saat ini banyak pinjaman online (pinjol) ilegal yang menawarkan kepada calon nasabah dengan menjanjikan pencairan mudah dan cepat cair serta tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut sangat menggiurkan bagi calon nasabah untuk melakukan pinjaman, sehingga korbannya gagal bayar (galbay) terhadap pinjamannya.

Pinjol legal tersebut biasanya akan memanfaatkan data pribadi, seperti KTP dan KK nasabahnya, untuk melakukan tindak kejahatan.

Pinjol ilegal memang tidak memilki mekanisme yang mewajibkan mencairkan dana yang sudah diajukan oleh nasabahnya, sehingga rentan terhadap risiko dan kerugian nasabahnya.

Jika ingin melakukan pinjaman online, maka lebih baik melalui aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK, demi keamanan bertransaksi.

Berikut cara menghindari pinjol ilegal agar tidak terkena jebakan penyebaran data pribadi.

1.     Cek Legalitas Aplikasi

Sebelum melakukan pinjaman, lebih baik anda melakukan pengecekan terhadap legalitas aplikasi Pinjol yang akan kalian pinjam.

2.     Tidak Buka Link Sembarangan

Jika mendapat link aplikasi Pinjol melalui WA atau SMS maka dapat dipastikan aplikasi tersebut ilegal.

3.     Jangan Tergoda Penawaran

Pinjaman Online ilegal biasanya akan menawarkan pinjaman dengan melebih-lebihkan kata. misal, cair cepat atau limit pinjaman besar.

4.     Jika Terima Tawaran Via WA atau SMS

Jangan kalian respon tawaran pinjaman suatu aplikasi yang datang melalui WA atau SMS karena aplikasi Pinjaman Online legal hanya menawarkan melalui aplikasi

5.     Pastikan Aplikasi

Kalian dapat memastikan aplikasi tersebut memiliki website resmi atau tidak. jika tidak, kalian jangan coba-coba untuk meminjam dari aplikasi tersebut.

Jika kalian ingin melakukan pinjaman, pastikan 5 hal tersebut kalian cek terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kalian inginkan seperti kebocoran data pribadi dan KTP kalian.

Disclaimer : Poskota tidak menyarankan kepada kalian menggunakan pinjaman online ilegal, lebih baik menggunakan pinjaman online legal saja agar aman dan terhindar dari penipuan. (Gabriel Omar Batistuta)

Berita Terkait

News Update