ADVERTISEMENT

Terungkapnya Dokter Palsu, Dinkes Kabupaten Bekasi Perketat Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 20 Maret 2024 14:01 WIB

Share
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) digiring ke Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) digiring ke Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi perketat pengawasan terhadap tenaga medis yang tidak memiliki surat ijin praktek (SIP) hingga klinik ilegal tak miliki izin beroperasi.

Hal ini menyikapi ditangkapnya seorang Dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) yang membuka tempat Klinik Ilegal di Perum Taman Cikarang Indah II Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, pelaku sebagai dokter gadungan tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP.

Layanan medis di tempat pelaku merupakan ilegal dan tidak memiliki surat izin operasional.

"Mudahan-mudahan tidak ada lagi yang seperti itu. Yang jelas kami akan menyisir seluruh wilayah, walaupun selama ini kami punya penanggung jawab wilayah yakni Puskesmas untuk memperketat pengawasan, dibantu oleh aparat kepolisian," kata dr Alamsyah, Rabu, 20 Maret 2024. 

Ia menambahkan dalam mendirikan tempat pelayanan medis, masyarakat perlu tahu legalitas tempat tersebut. 

"Masyarakat juga berhak menanyakan dan mencari tahu legalitas atau keaslian dari tenaga kesehatan yang melayani pasien," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ITB alias SM (39) ditangkap oleh Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.

Kedok dokter gadungan itu sudah dilakukan olehnya sejak lima tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2024.

Polisi menetapkan tersangka dengan pasal 439 atau pasal 441 dan pasal 312 UURI no.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan hukuman penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ihsan Fahmi).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT