ADVERTISEMENT

Polres Tangsel Larang Sahur On The Road, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 20 Maret 2024 16:18 WIB

Share
Posko siaga selama bulan ramadhan yang digelar Polres Tangsel untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut (Foto/ist)
Posko siaga selama bulan ramadhan yang digelar Polres Tangsel untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sahur On The Road (SOTR) adalah salah satu kegiatan yang kerap dilakukan oleh masyarakat pada bulan Suci Ramadhan, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Namun, kegiatan tersebut sering kali dianggap pemicu gangguan kamtibmas.

Untuk itu, Polres Tangerang Selatan melarang adanya kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangsel.

"Kita antisipasi Ramadhan ini, agar tidak ada lagi aktivitas sahur on the road," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, larangan kegiatan sahur on the road di wilayah hukumnya tersebut berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan puasa.

Kegiatan itu dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan yang memicu terjadinya keributan antar masyarakat sekitar dan akan menarik tindakan kriminalitas di jalanan.

"Untuk antisipasi itu kita siapkan anggota atau personel untuk siaga mulai pukul 12.00 WIB sampai ba'da shalat Subuh," katanya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT