JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meninggalkan sholat merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Hal ini berlaku pula saat bulan Ramadhan, di mana umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan puasa.
Banyak pertanyaan muncul mengenai hukum meninggalkan sholat saat Ramadhan. Apakah puasanya sah? Apakah ia berdosa? Berikut penjelasannya:
1. Hukum Puasa bagi Orang yang Meninggalkan Sholat:
Jika seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat fardhu tanpa alasan syar'i, maka Puasanya tidak sah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa orang yang tidak sholat tidak diterima.
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Barangsiapa yang meninggalkan sholat, maka tidak ada baginya (pahala) puasa." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i). Ia berdosa besar. Meninggalkan sholat fardhu merupakan dosa besar yang harus dihindari.
2. Meninggalkan Sholat karena Udzur Syar'i:
Jika seseorang meninggalkan sholat karena udzur syar'i, seperti Sakit yang tidak memungkinkan untuk sholat berdiri, kehilangan akal karena gila atau pingsan, terpaksa karena dalam keadaan terikat atau diancam bahaya.
Maka puasanya tetap sah. Udzur syar'i dapat menggugurkan kewajiban sholat. Ia tidak berdosa.
3. Meninggalkan Sholat karena Malas atau Lupa:
Jika seseorang meninggalkan sholat karena malas atau lupa, Puasanya tetap sah, namun Ia berdosa karena meninggalkan sholat. Segera bertaubat dan mengqada sholat yang ditinggalkan.
Kesimpulannya meninggalkan sholat saat Ramadhan merupakan dosa besar. Puasa orang yang tidak sholat dengan sengaja tidak diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sholat fardhu di bulan Ramadhan.