ADVERTISEMENT

Ini Hukum Tinggalkan Sholat Wajib Saat Berpuasa

Rabu, 20 Maret 2024 19:07 WIB

Share
Ini Hukum Tinggalkan Sholat Wajib Saat Berpuasa (Foto: Pinterest)
Ini Hukum Tinggalkan Sholat Wajib Saat Berpuasa (Foto: Pinterest)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meninggalkan sholat merupakan salah satu dosa besar dalam Islam. Hal ini berlaku pula saat bulan Ramadhan, di mana umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan puasa.

Banyak pertanyaan muncul mengenai hukum meninggalkan sholat saat Ramadhan. Apakah puasanya sah? Apakah ia berdosa? Berikut penjelasannya:

 

 

1. Hukum Puasa bagi Orang yang Meninggalkan Sholat:

Jika seseorang dengan sengaja meninggalkan sholat fardhu tanpa alasan syar'i, maka Puasanya tidak sah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa orang yang tidak sholat tidak diterima.

Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW: "Barangsiapa yang meninggalkan sholat, maka tidak ada baginya (pahala) puasa." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i). Ia berdosa besar. Meninggalkan sholat fardhu merupakan dosa besar yang harus dihindari.

2. Meninggalkan Sholat karena Udzur Syar'i:

Jika seseorang meninggalkan sholat karena udzur syar'i, seperti Sakit yang tidak memungkinkan untuk sholat berdiri, kehilangan akal karena gila atau pingsan, terpaksa karena dalam keadaan terikat atau diancam bahaya.

Maka puasanya tetap sah. Udzur syar'i dapat menggugurkan kewajiban sholat. Ia tidak berdosa.

 



3. Meninggalkan Sholat karena Malas atau Lupa:

Jika seseorang meninggalkan sholat karena malas atau lupa, Puasanya tetap sah, namun Ia berdosa karena meninggalkan sholat. Segera bertaubat dan mengqada sholat yang ditinggalkan.

Kesimpulannya meninggalkan sholat saat Ramadhan merupakan dosa besar. Puasa orang yang tidak sholat dengan sengaja tidak diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, penting untuk menjaga sholat fardhu di bulan Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Reporter: Herdyan Anugrah Triguna
Editor: Herdyan Anugrah Triguna
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT