2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis
Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain yang memiliki sifat atau tujuan serupa.
Ketentuan ini diberlakukan dengan alasan kuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.
3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19
Salah satu syarat lainnya adalah bahwa calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.
Ini bisa berupa bukti-bukti tertentu yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi mereka terpengaruh secara signifikan akibat bencana alam atau pandemi Covid-19.
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk melakukan pengecekan status penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui website resmi Kemensos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut dengan cermat dan teliti.
- Buka website resmi Kemensos yang dapat diakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah masuk ke dalam website, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah penerima bantuan.
- Selanjutnya, isilah kolom yang disediakan dengan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas resmi lainnya.
- Kemudian, Anda akan diminta untuk memasukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak keamanan.
- Setelah semua kolom telah terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data".
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, Anda dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan sosial secara online dengan mudah dan efisien.
Ini memungkinkan Anda untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai status penerimaan bantuan, tanpa harus datang ke lokasi atau kantor tertentu.
Demikian informasi mengenai ulasan syarat dan cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 agar bisa segera klaim saldo DANA gratis sebesar Rp 600.000 dari pemerintah.