JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan rekapitulasi hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024, malam ini.
Pengumuman akan dipublikasi setelah KPU selesai merampungkan dua dari 36 Provinsi yakni Provinsi Papua Pegunungan dan Papua.
"Karena semalam Papua Pegunungan itu sampai di Jakarta pukul 03.00 dini hari. Kemudian Papua induk baru siang dan langsung di kantor KPU," kata Komisioner KPU, August Mellaz kepada wartawan, Rabu.
Mellaz menyebut untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi ke-22 ini bakal dimulai terlebih dahulu dengan paparan suara dari Papua Pegunungan lalu dilanjutkan dengan Papua.
"Untuk provinsi Papua Pegunungan kemungkinan akan duluan dan kemudian Papua induk," tukasnya.
Teknisnya nanti paparan rekapitulasi akan dilangsungkan untuk satu panel saja. Sejatinya, KPU bisa saja melangsungkan rekapitulasi secara bersamaan dengan dibukanya dua panel.
Mellaz beralasan kedua provinsi tersebut terbilang simpel mengingat untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) masing-masing provinsi tersebut hanya terdapat satu daerah pemilihan (dapil) saja.
Berbeda dengan Jawa Barat (Jabar) yang mencapai 11 dapil.
"Faktanya tiga model D hasil atau untuk yang pemilu presiden dan wakil presiden kedua DPR yang ketiga DPD. Jadi sebenarnya lebih simpel labuh ringkes dan biar saja dilakukan di panel A," ucapnya. (Pandi)