ADVERTISEMENT

Tak Punya Izin Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Ini Awalnya Cuma Pengangguran

Selasa, 19 Maret 2024 13:37 WIB

Share
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) digiring ke Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) digiring ke Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi tangkap dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39), belakangan tersangka hanyalah seorang pengangguran.

Pernyataan ini diungkapkan Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah.

"Sebelum dokter dia (tersangka) adalah pengangguran," kata Rudi, Selasa, 19 Maret 2024.

Adapun tersangka pernah menekuni pendidikan kesehatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) di Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan untuk praktiknya tersangka tidak berpindah-pindah dan tetap membuka tempat beroperasi yang dinamakan Klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Cikarang Indah II, Blok F 20 06, Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

"Di klinik situ aja," singkatnya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, tersangka telah beroperasi selama lima tahun terakhir.

"Korbannya ada beberapa dari masyarakat karena sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," ucap Twedi.

Tersangka dibekuk usai dilakukan serangkaian penyelidikan, serta mendapatkan informasi awal dari laporan masyarakat pada tanggal 12 Maret 2024.

Tiga hari kemudian tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti di kliniknya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT