Hore! 1,2 Juta Orang Berhak Ikuti Prakerja Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp 700.000, Simak Caranya

Selasa 19 Mar 2024, 13:19 WIB
Daftar program Kartu Prakerja untuk klaim saldo DANA gratis Rp 700.000 (ist)

Daftar program Kartu Prakerja untuk klaim saldo DANA gratis Rp 700.000 (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 65 sudah dibuka, 1,2 juta orang berkesempatan bisa klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dengan mudah.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam menghadapi dunia kerja.

Mengikuti program Kartu Prakerja, kalian berhak mendapat uang kompensasi sebesar Rp700.000 pasca pelatihan dan melakukan 2 survei, yang bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital yang ada di Handphone (HP) kalian seperti DANA.

Gelombang 65 lebih banyak kuota yang diberikan untuk 1,2 juta orang dibanding dengan gelombang 64 yang hanya dibuka untuk 1 juta orang saja.

Artikel ini menjadi sebuah kabar bahagia untuk orang yang sedang mencari penghasilan dengan mengikuti pelatihan program kerja.

Berikut persyaratan dan proses pendaftaran untuk 1,2 juta orang yang ingin mendapat saldo DANA gratis dengan mengikuti program Kartu Prakerja.

1.     WNI

2.     Usia 18 hingga 64 tahun

3.     Tidak memiliki pekerjaan

4.     Tidak mengikuti pendidikan formal

5.     Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

6.     1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperbolehkan.

Jika kalian merasa sudah memiliki 6 persyaratan diatas maka langsung saja daftar program Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja.

1.     Pembuatan akun Prakerja di www.prakerja.go.id

2.     Siapkan data diri yang valid

3.     Tes kemampuan dasar

4.     Seleksi

5.     Pengumuman hasil seleksi

Setelah mendapati hasil seleksi peserta program Kartu Prakerja dapat memilih program pelatihan yang dikerjakan untuk mendapat saldo DANA gratis Rp 700.000. (Gabriel Omar Batistuta)

Berita Terkait
News Update