JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indodana merupakan salah satu pinjaman online (pinjol) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menawarkan pencairan dana cepat.
Syarat menggunakan Indodana cukup melampirkan dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan validasi pendapatan para calon nasabahnya.
Pinjol ini juga menawarkan cicilan suku bunga rendah yakni 3 persen dengan tenor panjang mulai 3, 6, hingga 12 bulan sehingga kamu tidak perlukhawatir akan terkena cicilan dengan julah besar setiap bulannya.
Selain karena diawasi OJK, data pribadi nasabah pengguna DANA juga aman karena aplikasi ini menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data sehingga pengguna nyaman saat mengaksesnya.
Kemudian, Indodana menawarkan pinjaman besar hingga Rp20.000.000. Pinjol ini dapat mencairkan uang kepada para WNI yang berdomisili di beberapa wilayah di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, danSulawesi.
Pembayaran cicilan pinjaman dapat melalui virtual account pada bank BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Danamon, Bank Permata, ATM Bersama, serta Alfamart dan Alfamidi.
Lantas, apa saja syarat lengkap dan cara mencairkan uang pinjaman di Indodana? Simak selengkapnya berikut ini.
Syarat Lengkap Cairkan Pinjaman di Indodana
- WNI dengan KTP yang sah
- Berusia 60-25 tahun
- Informasi data diri yang akurat, benar, dan lengkap