JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akulaku merupakan salah satu penyedia jasa pinjaman online atau pinjol legal yang sudah terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kamu bisa meminjam dana dengan aman di platform pinjol legal ini karena sudah pasti diawasi OJK.
Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di Akulaku pastikan kamu telah memahami syarat dan ketentuan serta tata cara pinjam uang di platform tersebut.
Hal itu dilakukan agar proses pengajuan pinjaman berjalan lancar sehingga kemungkinan pengajuan pinjaman ditolak kecil.
Bila pengajuan pinjaman berhasil diterima, pastikan kamu tidak gagal bayar atau galbay agar terhindar dari denda maupun kehadiran debt collector atau DC lapangan untuk menegur kamu.
Berikut syarat dan cara mengajukan pinjaman di Akulaku yang bisa kamu perhatikan dengan seksama.
Syarat Pinjam Uang di Akulaku
Berikut beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk meminjam dana di Akulaku.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia sediikitnya 23 tahun
- Berdomisili di Jabaodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur
- Melampirkan slip gaji saat mengajukan pinjaman
- Melampirkan NPWP atau rekening koran
Cara Mengajukan Pinjaman di Akulaku
Adapun, cara mengajukan pinjaman di Akulaku sangat lah mudah. Berikut beberapa langkah yang harus kamu ikuti untuk mengajukan pinjaman.
- Pasang aplikasi Akulaku di ponsel mu
- Buat akun dan lakukan pendaftaran
- Setelah berhasil, masuk ke halaman utama
- Plih menu 'Dana Cicil'
- Tentukan jumlah dana yang ingin dipinjam
- Tetukan lama tenor pinjaman
- Kemudian klik 'Lanjutkan'
- Masukkan nomor rekening bank
- Lengkapi data diri
- Tunggu proses verifikasi selesai
- Setelah disetujui, uang akan dikirimkan secara otomatis ke rekening
Demikian informasi mengenai syarat dan cara mengajukan pinjaman online di pinjol legal Akulaku yang memiliki kemungkinan kecil didatangi DC lapangan jika galbay.