ADVERTISEMENT

5 Tahun Beroperasi, Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 12:58 WIB

Share
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) di tangkap di Polres Metro Bekasi. (Ihsan).
Tersangka dokter gadungan berinisial ITB alias SM (39) di tangkap di Polres Metro Bekasi. (Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi tangkap pria berinisial ITB alias SM (39) sebagai dokter gadungan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka membuka klinik Pratama Keluarga Sehat di Perum Cikarang Indah II Blok F.20 06 Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

"Korbannya sudah beberapa dan sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024, pelaku inisial ITB sebagai dokter. Nama Asli inisialnya SM," ucap Kombes Twedi, Selasa, 19 Maret 2024.

Tersangka ditangkap usai melalui proses penyelidikan, sedangkan informasi dokter gadungan diketahui dari laporan masyarakat.

"Dapat informasi tanggal 12 Maret, tanggal 15 Maret setelah mendalami melakukan penyelidikan dilakukan lah penangkapan pelaku di lokasi klinik yang kami sebutkan tadi," ungkapnya.

Saat digerebek penyidik menemukan peralatan praktik medis diantaranya 3 pakaian dokter, satu buah stetoskop.

Penangkapan dokter gadungan di Cikarang Selatan ini, diutarakan Twedi telah berkoordinasi dengan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

"Setelah mendapatkan bukti kita koordinasi dengan pihak IDI dan Dinkes sehingga mengetahui bahwa yang bersangkutan memang betul gadungan," jelasnya.

Dari tangan tersangka kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, 6 buku daftar pasien sejak tahun 2020 hingga 2024, 1 buku laboratorium, 3 seragam dokter, 1 stetoskop dan puluhan peralatan lainnya.

Terhadap tersangka kepolisian menetapkan pasal 439 atau pasal 441 dan pasal 312 UU RI no.17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan hukuman penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ihsan Fahmi).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT