Ratusan Mahasiswa dari Bandung Berunjuk Rasa agar Presiden Jokowi Diadili, Ini Isi Tuntutannya

Senin 18 Mar 2024, 23:52 WIB
Mahasiswa dari Bandung berunjuk rarsa tuntut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diadili di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin, 18 Maret 2024. (Istimewa)

Mahasiswa dari Bandung berunjuk rarsa tuntut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diadili di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin, 18 Maret 2024. (Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa (unras) di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024.

Mahasiswa asal Universitas Padjajaran (Unpad) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) itu datang ke Jakarta sejak pagi tadi. Mereka kemudian mulai unras di kawasan Patung Kuda sejak sore.

Para mahasiswa menuntut Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diadili atas kegagalan dalam menjaga demokrasi stabilitas harga bahan pokok.

Berikut isi tuntutan mahasiswa:

1. Kembalikan Independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2. Cabut Pasal TNI POLRI dapat mengisi jabatan ASN pada RPP Manajemen ASN dan Tolak Segala bentuk Dwi Fungsi TNI POLRI

3. Cabut Undang-Undang No.6 Tahun 2003 Tentang Cipta Kerja

4. Revisi Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP pada pasal-pasal yang membatasi kebebasan berekspresi

5. Jamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik

6. Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN ) dan tolak Politisasi
yudisial

7. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (Pemilu)

Berita Terkait

News Update