KETIBAN Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Prakerja, Cek Syarat Ketentuan di Sini!

Senin 18 Mar 2024, 20:06 WIB
Buruan raih saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah lewat program Kartu Prakerja gelombang 65 yang kemungkinan akan segera dibuka. (Foto: DANA/Prakerja)

Buruan raih saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah lewat program Kartu Prakerja gelombang 65 yang kemungkinan akan segera dibuka. (Foto: DANA/Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapa yang tak mau mendapat saldo gratis Rp700.000 dari pemerintah? Semua pengguna internet pasti kepincut untuk klaim saldo DANA gratis itu. 

Pemerintah kerap memberikan uang gratis melalui berbagai program. Salah satunya, lewat Kartu Prakerja yang kini akan memasuki gelombang 65. 

Program Kartu Prakerja gelombang 64 baru saja usai. Ada banyak peserta yang lolos dan meraih cuan Rp700.000 dari Prakerja. 

Uang tersebut merupakan insentif mengikuti pelatihan senilai Rp600.000 ditambah hadiah isi survei senilai Rp100.000. 

Kamu yang sedang mencari kerja atau masih belum mendapatkan pekerjaan tetap, bisa memanfaatkan peluang raih cuan dari Prakerja. 

Sesuai namanya, program ini menyasar masyarakat yang masih belum memiliki pekerjaan atau sedang giat mencari pekerjaan. 

Lewat program Kartu Prakerja, peserta akan mengikuti serangkaian pelatihan yang disesuaikan dengan minat kamu. 

Selain mendapat tambahan skill juga ilmu, kamu pun mendapat saldo DANA gratis Rp700.000 yang bisa dikonversi menjadi saldo DANA. 

Bagi kamu yang belum pernah mengikuti Prakerja, intip yuk syarat-syarat yang haru kamu penuhi berikut ini. 

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kini saatnya daftar program Kartu Prakerja dengan mengikuti langkah berikut:

Daftar

Berita Terkait
News Update