ADVERTISEMENT

Pasar dan Kontrakan di Pal Merah Jakbar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Minggu, 17 Maret 2024 14:00 WIB

Share
Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang membakar bangunan di wilayah Pal Merah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari. (Istimewa)
Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang membakar bangunan di wilayah Pal Merah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bangunan Pasar Budhi Darma sekaligus kontrakan di Jalan Kota Bambu Raya, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat (Jakbar), ludes terbakar pada Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.

Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifuddin mengatakan petugas sektor Pal Merah menerima laporan warga soal kebakaran sekitar pukul 02.35 WIB.

"Api dapat dipadamkan dengan menurunkan 22 unit mobil damkar di lokasi kejadian atau tepatnya pukul 06.23 WIB," ujar Syarifuddin dalam keteranganya kepada wartawan pada Minggu, 17 Maret 2024.

Berdasarkan hasil pendataan tim di lapangan, lanjut Syarifuddin, skala kebakaran cukup luas.

"Sebanyak 75 kontrakan di RT 14 dan RW 03 di tambah 15 rumah ludes terbakar. Termasuk juga di RT 13 RW 03 ada sekitar 5 rumah termasuk juga Pasar Cemong. Dengan perkiraan luas area yang terbakar seluas 47mx50 total 2.350 m2," ujarnya.

Syarifuddin menuturkan, penyebab kebakaran ini diduga karena aliran listrik terganggu alias korsleting. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, sumber api berasal dari kontrakan penjual nasi goreng.

"Api pertama muncul dari kontrakan jualan nasi goreng penyebab diduga berasal dari listrik," pungkasnya

Atas kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp3 miliar. Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa kebakaran.

"Untuk jumlah kerugian materil sekitar 3,525 miliar, yang terdampak 20 KK dengan jumlah 60 jiwa. Sedangkan untuk jumlah korban luka-luka tidak ada," ungkapnya.

Daerah Rawan Kebakaran

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT