ADVERTISEMENT

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Muara Pantai Lada, Pandeglang, Ternyata Siswa SMA

Minggu, 17 Maret 2024 19:55 WIB

Share
Tim Inafis Polres Pandeglang saat melakukan evakuasi jasad korban. (Foto: Samsul Fatoni).
Tim Inafis Polres Pandeglang saat melakukan evakuasi jasad korban. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sesosok mayat laki-laki, yang ditemukan mengambang oleh sejumlah pemancing ikan di perairan Muara Pantai Laba, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, pada Minggu, 17 Maret 2024, merupakan siswa SMA asal Kecamatan Sobang.

Korban yang berinisial IM (17) masih duduk di bangku SMA di Pandeglang tersebut, sempat dicari oleh pihak keluarga, karena sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Menurut keterangan dari salah seorang keluarga korban, Ajef Bachtiar mengungkapkan, bahwa korban tersebut merupakan keponakan dirinya.

Awalnya lanjut dia, korban pergi dari rumah dan minta izin kepada orang tuanya, pada Jumat, 3 Maret 2024, malam, sekitar pukul 21:00 WIB, hendak tadarusan di Masjid yang ada di kampung korban.

"Namun setelah itu tidak pulang dan hilang kabar. Sehingga kami pun mencari korban ke sejumlah tempat, namun tidak ditemukan," ungkapnya, Minggu, 17 Maret 2024.

Sebelumnya, lanjut dia, jika pihak keluarga mendapatkan informasi kalau korban berada di wilayah Labuan. Bahkan korban masih sempat Chatting dengan temannya, tapi setelah Handphon milik korban sudah tidak aktif.

"Kami sudah mencari korban kana-mana, karena hilang kabar dan Hp nya pun sudah tidak bisa dihubungi lagi," katanya.

Namun lanjut Ajef, siang hari tadi pihaknya mendapatkan informasi jika ada penemuan mayat di perairan laut dekat PLTU II Labuan. Pas dirinya dan anggota keluarga yang lain mengecek ke lokasi, ternyata jasad korban tersebut merupakan keponakannya.

"Sampai saat ini pun kami belum istirahat karena mencari korban. Pas ada informasi dari rekannya jika ada penemuan mayat, kami pun langsung mengecek, ternyata benar mayat ini keponakan saya," katanya.

Menurutnya, pihak keluarga pun awalnya tidak mengetahui korban ke luar rumah itu dengan siapa. Namun waktu itu, korban berpamitan kepada orang tuanya, jika dia akan tadarusan di Masjid.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT