Ambil Saldo DANA Rp 800.000 Gratis Lewat Program Kartu Prakerja Gelombang 65

Minggu 17 Mar 2024, 12:15 WIB
Ambil Saldo DANA Rp 800.000 Gratis Lewat Program Kartu Prakerja Gelombang 65 (Foto: Pinterest)

Ambil Saldo DANA Rp 800.000 Gratis Lewat Program Kartu Prakerja Gelombang 65 (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 65, peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti kembali program tersebut. 

Program Kartu Prakerja biasanya dibuka kembali setelah tiga hari setelah gelombang sebelumnya ditutup.

Bagi peserta yang berhasil mendaftakan dirinya, tentu akan mendapatkan uang sebesar Rp 800.000 yang langsung masuk ke saldo DANA.

Bagi peserta yang sebelumnya tidak terdaftar dalam program Prakerja, tentu harus simak syarat dan ketentuan di bawah ini untuk mendapatkan uang insentif dari pemerintah. 

  • WNI Usia minimal 18 dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang masa pencarian kerja, terdampak PHK, dan peningkatan kebutuhan untuk usahakecil rumahan
  • Maksimal dua NIK dan satu KK penerima Kartu Prakerja
  • Bukan sedang menjabat sebagai anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, perangkat desa, pegawai BUMN dan BUMD


Proses Pendaftaran meliputi:

  • Pendaftaran: Buat akun Prakerja dengan melengkapi data diri, menggunakan email, NIK, nomor KK, nomor HP yang aktif, dan menyelesaikan tes kemampuan dasar.
  • Gabung Gelombang: Ikut seleksi dengan bergabung pada gelombang yang tersedia dan tunggu pengumuman hasil seleksinya.
  • Pilih Pelatihan: Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk memilih pelatihan yang dibutuhkan di platform digital mitra, dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
  • Ikuti Pelatihan: Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan peroleh sertifikat.
  • Beri Rating dan Ulasan: Berikan penilaian dan ulasan terhadap pelatihan yang telah selesai di dashboard Prakerja.
  • Dapatkan Insentif: Insentif akan disalurkan melalui rekening bank/e-wallet setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan dan survei.
     

Berita Terkait

News Update