ADVERTISEMENT

Tingkatkan Keamanan Pengguna, WhatsApp Resmi Blokir Fitur Screenshot Foto Profil

Sabtu, 16 Maret 2024 09:42 WIB

Share
Dengan fitur pemblokiran foto profil, para pengguna WhatsApp akan semakin terlindungi dari pencurian foto profil. (Playstore)
Dengan fitur pemblokiran foto profil, para pengguna WhatsApp akan semakin terlindungi dari pencurian foto profil. (Playstore)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - WhatsApp versi terbaru, yakni versi 2.24.5.76, tidak lagi memungkinkan pengguna mengambil tangkapan layar (screenshot) dari foto profil pengguna lain.

Berdasarkan pantauan tim Poskota, notifikasi 'Can't take screenshot due to security policy' atau 'Tidak dapat mengambil gambar layar karena kebijakan keamanan' muncul ketika hendak menggambil screenshot melalui ponsel.

Akan tetapi, pengguna masih dapat mengambil screenshot dengan tidak mengklik foto profil pengguna lain secara penuh.

Nomor WhatsApp atau nama pengguna tersebut akan tertera di bagian atas foto profilnya.

Selain itu, fitur baru ini belum tersedia untuk foto profil grup. Artinya, pengguna dapat mengambil screenshot dengan mengklik foto profil grup secara penuh.

Hal yang disayangkan adalah fitur pemblokiran foto profil ini tidak berlaku untuk aplikasi WhatsApp yang dipasang komputer maupun WhatsApp web.

Dengan fitur baru ini, pengguna akan semakin terlindungi dari upaya pencurian, penyalahgunaan, dan penyebaran foto profil.

Sebelum fitur pemblokiran foto profil dikeluarkan, sering terjadi kasus pencurian foto profil untuk tujuan penipuan.

Pelaku biasanya menggunakan foto profil curian untuk membuat akun palsu atau berpura-pura menjadi korban kecelakaan tertentu untuk memeras pengguna yang lengah.

Meski fitur pemblokiran ini telah tersedia, ada baiknya Anda meningkatkan keamanan foto profil Anda dengan mengubah status privasinya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT