Simak! 5 Alasan Pengajuan Pinjaman di Pinjol Legal Ditolak

Sabtu 16 Mar 2024, 11:46 WIB
Simak! 5 Alasan Pengajuan Pinjaman di Pinjol Legal Ditolak (ist)

Simak! 5 Alasan Pengajuan Pinjaman di Pinjol Legal Ditolak (ist)

Kemungkinan besar lainnya juga karena masa aktif nomor HP yang digunakan telah berakhir.

Perlu diingat bahwa pinjol legal sangat membutuhkan verifikasi para calon nasabah dengan benar agar tidak terkena damoak buruk seperti penipuan dan lainnya.

2. Identitas Calon Nasabah Tidak Sesuai KTP

Kasus penolakan yang sering terjadi lainnya yaitu dikarenakan identitas yang diisi pada form pinjol legal, tidak sesuai dengan KTP yang dicantumkan sehingga beberapa orang tidak lolos pada tahap ini.

Hal ini umumnya terjadi karena calon nasabah tidak ingin identitas dirinya digunakan. Karena itu, mereka berusaha mencantumkan identitas teman atau keluarga lainnya.

3. Pinjaman Melebihi Limit

Setiap perusahaan memiliki limit pinjaman dengan nominal yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya ada yang mencapai angka maksimal yakni Rp25.000.000.

Maka dapat dipastikan bahwa jumlah pinjaman tidak bisa melebihi maksimal limit tersebut. Namun, masih banyak orang yang memaksakan atau mencoba mengajukan pinjaman lebih limit.

Hal ini tentu akan ditolak mentah-mentah karena pinjol umumnya menentukan limit berdasarkan gaji bulanan para nasabah atau riwayat kredit yang bersangkutan.

Semakin besar gaji atau semakin sering nasabah melakukan kredit, maka semakin besar pula limit yang bisa kamu raih. Jadi, jangan coba-coba mengajukan pinjaman melebihi limit.

4. Jumlah Cicilan Lebih Besar dari Gaji 

Semua pinjol tentu memeriksa kondisi keuangan para calon nasabah yang mengajukan pinjaman. Pasalnya, layanan ini juga menetapkan minimal gaji calon nasabah yang dapat meminjam uang.

Berita Terkait
News Update