ADVERTISEMENT

Pinjol Kian Marak, 3 Hal Ini Wajib Anda Pertimbangkan Sebelum Meminjam Uang

Sabtu, 16 Maret 2024 13:40 WIB

Share
Penyebab maraknya penggunaan pinjol legal dan ilegal adalah kurangnya literasi dan kontrol diri masyarakat. (ojk.go.id)
Penyebab maraknya penggunaan pinjol legal dan ilegal adalah kurangnya literasi dan kontrol diri masyarakat. (ojk.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa semakin banyak orang yang meminjam uang melalui pinjol.

Sayangnya, hal ini menyebabkan tingkat pengguna pinjol yang galbay ikut bertambah. Akibatnya, keberadaan pinjol justru menimbulkan keresahan.

Jika Anda berpikir untuk menggunakan layanan aplikasi pinjol, Anda wajib memahami 3 hal di bawah ini terlebih dahulu agar tidak mengalami keresahan.

1. Alasan Meminjam

Aplikasi pinjol yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah Easycash. Salah satu penyebabnya adalah pinjol ini tidak memiliki banyak dc lapangan.

Layanan pinjol yang seperti ini seringkali tampak menggiurkan, terutama bagi anak-anak generasi Z (Gen Z) berusia 19-30 tahun.

Ini membuat mereka beramai-ramai menggunakan aplikasi pinjol untuk gaya hidup hedonistis.

Hal ini sangat tidak dianjurkan, mengingat tujuan dari hadirnya layanan pinjol di Indonesia adalah memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama bagi
mereka yang tidak dapat meminjam uang melalui bank.

Jika Anda terlalu sering meminjam uang dari banyak aplikasi pinjol dan tidak mampu membayar alias galbay,  Anda sendiri yang akan kerepotan.

Kehadiran banyak dc pinjol yang mengintimidasi juga akan semakin meresahkan masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar ditutup untuk berita ini.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT