JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meminjam uang berupa saldo DANA hingga Rp5 juta kini bisa dilakukan dengan cukup mudah.
Bahkan, meminjam uang berusa saldo DANA ini bebas dari resiko didatangi debt collector atau DC pinjol.
Seperti diketahui, para peminjam uang akan sangat merasa tak nyaman jika sudah didatangi DC pinjol jika sudah galbay alias gagal bayar.
Lalu, bagaimana caranya meminjam saldo DANA tanpa adanya resiko didatangi DC lapangan layaknya meminjam di aplikasi pinjol?
Meminjam uang di aplikasi DANA menjadi cara yang aman dan legal serta tidak perlu membuatmu khawatir saat menggunakannya.
Dengan pinjam uang di DANA, kamu bisa menegoisasikan besaran limit pinjaman, tenor pengembalian, bahkan mendapatkan pinjaman tanpa bunga.
Cara ini pastinya lebih aman ketimbang harus meminjam uang menggunakan aplikasi pinjol, apalagi platform yang ilegal.
Cara Pinjam Uang di DANA
Untuk meminjam uang dengan cara ini, kamu hanya memerlukan HP, koneksi internet, dan juga aplikasi DANA.
Kalau sudah memiliki ketiganya, dan sudah memiliki akun di DANA, kamu hanya tinggal mencari menu “Request” dalam aplikasi tersebut.
Setelah itu, kamu akan menemukan menu “Set Amount” yang harus kamu isi besaran nominal yang akan kamu pinjam kepada peminjam.
Jika sudah melakukan langkah-langkah di atas, selanjutnya konfirmasilah permintaanmu tersebut dan tunggu sebentar.
Nantinya, akan muncul link atau tautan yang harus kamu bagikan ke orang yang akan kamu pinjam uangnya.
Atau kamu juga bisa memilih untuk memunculkan link/tautan tersebut dengan kode QR agar lebih praktis dan mudah.
Jika kamu sudah selesai mengirimkan link/tautan/kode QR tersebut, kamu hanya perlu menunggu sampai uang tersebut masuk ke akunmu.
Dan yang penting, jika kamu mencoba untuk meminjam, jangan lupa untuk mengembalikan uang tersebut meskipun kamu meminjamnya pada kerabatmu sendiri.
Itulah informasi untuk meninjam uang berupa saldo DANA di aplikasi DANA, semoga bermanfaat dan bisa dilakukan dengan lancar.(*)