Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap para remaja tawuran.
Gurnald menjelaskan, dalam hal ini pihaknya menetapkan remaja yang memegang kunci T berusia 17 tahun sebagai tersangka, alias Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). (Pandi Ramedhan)